Kesalahan Dalam Adab
Menuju Masjid Beserta Koreksinya
Sebagian kaum muslimin ada yang
pergi ke masjid dengan tergesa-gesa. Orang yang hendak shalat di masjid menurut
tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wasalam hendaklah pergi ke masjid dalam
keadaan tenang dan tidak tergesa-gesa meskipun shalat telah dimulai.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
Artinya: “Bila
shalat telah didirikan, maka janganlah kalian mendatanginya dengan berjalan
tergesa-gesa, tetapi datangilah shalat dengan berjalan perlahan dan tenang. Apapun
yang kamu dapati (saat kamu datang), maka bergabunglah saja (bersama jama’ah)
dan apa yang terluput, maka sempurnakan.” (Hadits ini muttafaq ‘alaih)
Disamping itu ada hal-hal lain
berkenaan dengan adab menuju masjid yang perlu kita perhatikan:
1. Membaca doa ketika keluar rumah.
Orang yang hendak pergi ke masjid dianjurkan saat keluar dari
rumah membaca doa, seperti:
Artinya: “Dengan
nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali
dengan (pertolongan) Allah.” (HR. Abu Dawud)
Atau,
Artinya: “Wahai
Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ketersesatan atau disesatkan (orang), dari
ketergelinciran atau digelincirkan (orang), dari berbuat zhalim atau dizhalimi
(orang), dari berbuat bodoh atau dibodohi (orang).” (HR. Abu Dawud dan Ibnu
Majah)
2. Mendahulukan kaki kanan dan berdoa
ketika masuk masjid.
Hendaklah kita
mendahulukan kaki kanan dan berdoa ketika hendak masuk masjid. Dari Anas bin
Malik radiallahu anhu. Dia berkata:
Artinya: “Termasuk
perbuatan sunnah, apabila kamu masuk masjid mendahulukan kaki kanan dan apabila
keluar masjid mendahulukan kaki kiri.” (HR. Al Hakim Al Baihaqi. Al Hakim
berkata, “Hadits ini shahih berdasarkan syarat Muslim. Adz Dzahabi menyetujui penilaian
Al Hakim. Lihat kitab Silsilah Ash Shahihah (2478))
Doa yang dibaca ketika hendak masuk
masjid, seperti:
Artinya: “Wahai
Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Muhammad dan kepada keluarga
Muhammad. Wahai Allah, bukalah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.” (HR. Muslim)
3. Mendahlukan kaki kiri dan berdoa ketika
keluar masjid.
Hendaklah kita mendahlukan kaki kiri sebagaimana
hadits diatas dan berdoa ketika keluar masjid. Doa yang dibaca ketika hendak
keluar masjid adalah:
Artinya: “Wahai Allah, sungguh, saya
memohon kemurahan-Mu!" (HR. Muslim)
Kesalahan
Dalam Persiapan Shalat Beserta Koreksinya
Shalat tidak
memakai sutrah (pembatas), baik ketika shalat sunnah atau shalat fardhlu.
Sebagian kaum muslimin ada yang meyakini bahwa ujung-ujung sajadah bisa menjadi
sutrah. Sebagian kaum muslimin ada yang meyakini bahwa garis shaf bisa menjadi
sutrah. Sebagian kaum muslimin ada yang meletakkan sesuatu sebagai sutrah
tetapi tingginya tidak sesuai dengan tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
misalnya meletakkan jaket, buku dan lain-lain.
Artinya: “Janglah kalian
shalat kecuali dengan menghadap sutrah.” (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad
jayyid). Hadits yang semakna terdapat dalam kitab Shahih-Bukhari dan Shahih
Muslim)
Sutrah adalah sesuatu
yang menjadi pembatas bagi seseorang yang shalat dengan orang-orang yang
melintas didepannya. Sutrah bisa berupa tiang, dinding, punggung orang, tas
atau apapun yang tingginya minimal satu hasta (Baca kitab Al Masjid fii Al
Islam: 78)
Sebagian kaum muslimin ada
yang senantiasa membaca surat An Nas atau yang lainnya ketika hendak takbiratul
ihram.
Membaca surat An Nas
atau yang lainnya ketika hendak takbiratul ihram tidak dituntunkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, perbutan tersebut
tidak boleh kita lakukan.
Melafadzkan niat shalat dan
mengeraskannya saat hendak takbiratul ihram seperti niat shalat fardhlu shubuh.
Memang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya semua amal tergantung pada niatnya”. (HR. Bukhari dan Muslim). Namun niat tempatnya
didalam hati. Niat shalat tidak boleh dilafadzkan dan dikeras-keraskan, karena
Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam tidak pernah melafadzkan niat ketika
hendak shalat. Pendapat yang mengharuskan melafadzkan niat shalat sebelum atau
berbarengan dengan takbiratul ihram adalah pendapat yang menyalahi tuntunan
nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Jadi, beliau tidak melafadzkan perkataan
apapun sebelum shalat selain takbir.
Aisyah radiallahu anha
berkata yang artinya: “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuka
shalatnya dengan takbir.” (HR. Muslim)
Para imam seperti Sufyan
Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi’i, Ahmad dan Ishaq mengatakan bahwa tanda
memasuki shalat adalah takbir, dan tidaklah seseorang masuk ke dalam shalat
kecuali dengan takbir.” (Baca kitab Sunan At Tirmidzi di bawah hadits 238)
Disebutkan bahwa ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari seseorang yang shalatnya
salah beliau berkata yang artinya: “Jika kamu hendak shalat, maka
bertakbirlah!” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)
Wallahu ‘alamu bish
shawab. Akan bersambung dalam penjelasan-penjelasan berikutnya. InsyaALLAH.
Related Posts :